REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA - Kepolisian Daerah Papua saat ini membentuk tim guna mengungkap kasus penembakan warga Negara Jerman Dietmar Pieper (55) yang terjadi Selasa (29/5) di pantai Base G Kodya Jayapura.
Kabid Humas Polda Papua AKBP Yohannes Nugroho di Jayapura, Rabu (30/5) mengatakan, tim yang dibentuk itu diketuai Waka Polda Brigjen Pol Paulus Waterpauw, diharapkan dapat mengungkap kasus tersebut serta apa motifnya.
Diakuinya, hingga saat ini pihaknya baru meminta keterangan dari tujuh orang saksi, diantaranya pemilik honai yang digunakan pasangan tersebut saat berada di pantai dan supir angkutan yang diduga kendaraannya digunakan saat melakukan eksekusi. Namun, aku AKBP Yohannes, hingga saat ini penyidik belum menemukan titik terang siapa pelaku dan apa motifnya.
Ketika ditanya tentang hasil olah TKP di kawasan pantai Base G Jayapura, Kabid Humas Polda Papua itu mengatakan, saat olah TKP penyidik hanya menemukan satu selongsong peluru namun belum dapat dipastikan apakah selongsong itu berasal dari kasus tersebut atau tidak.
"Masih harus diteliti lebih dahulu, apakah selongsong peluru itu ada bercak darah atau tidak karena dalam tubuh korban tidak ditemukan serpihan peluru sehingga diduga peluru tembus," kata AKBP Yohannes Nugroho.
Korban Dietmar Pieper saat ini masih mendapat perawatan intensif di RSUD Dok II Jayapura.
Dietmar Pieper (55) berkebangsaan Jerman memegang paspor bernomor C1WVZVXNL yang berlaku hingga 12 Januari 2019, sedangkan istri korban Eva Medina yang berkebangsaan Spanyol dengan paspor nomor P ESP X 463056 berlaku hingga 28 Januari 2014.