Selasa 05 Jun 2012 10:29 WIB

Rektor IPB Diperiksa KPK, Ada Apa?

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Hafidz Muftisany
Rektor IPB, Prof Dr Ir Herry Suhardiyanto
Foto: bima.ipb.ac.id
Rektor IPB, Prof Dr Ir Herry Suhardiyanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan  kasus korupsi wisma atlet SEA Games dan korupsi Kemendikbud dengan tersangka Angelina Sondakh. Hari ini, Selasa (5/6), penyidik lembaga ad hoc itu memeriksa terpidana kasus wisma atlet M Nazaruddin dan Rektor IPB Herry Suhardiyanto. 

"MN dan Rektor IPB diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap pembahasan anggaran di Kemenpora dan Kemendiknas," kata  Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha melalui pesan singkatnya, Selasa (5/6) pagi. 

Seperti diketahui, pada perkara ini, mantan Anggota Banggar DPR, Angelina Sondakh telah ditetapkan sebagai tersangka dan tengah menjalani masa tahanan sejak 27 April 2012 lalu seusai menjanai pemeriksaan perdananya.

Pada kasus wisma atlet, Angelina diduga menerima janji atau hadiah dalam pembahasan anggarannya. Sedangkan di korupsi Kemendikbud, Angelina juga diduga terlibat pada pengadaan alat laboraturium di sejumlah universitas negeri.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Apa yang paling menarik bagi Anda tentang Singapura?

1 of 7
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement