REPUBLIKA.CO.ID, CISARUA -- Warga Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor Jawa Barat belakangan diresahkan dengan maraknya transaksi seksual secara terselubung. Diduga, transaksi di Kawasan Wisata Puncak tersebut dilakukan para imigran asal Timur Tengah.
Kepala Sub Seksi (Kasie) Dinas Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat (Trantibmas), Yanyan Hendayani membenarkan hal tersebut. Dia mengungkapkan, informasi terkait adanya praktek prostitusi di lingkungannya berawal dari adanya laporan masyarakat setempat.
Dari aduan masyarakat yang diterima, Yanyan mengatakan, transaksi marak terjadi di cafe-cafe, hotel, dan villa, yang kerap dikunjungi oleh turis dan sesama imigran asal Timur Tengah. Konon, transaksi bahkan mencapai jutaan rupiah.
"Warga tidak tahu darimana asalnya. Warga hanya tahu mereka imigran," kata Yanyan, saat ditemui di Kantor Kecamatan Cisarua, Rabu (13/6) kemarin.
Menurut Yanyan, sulit untuk melakukan tindakan terkait dugaan prostitusi terselubung tersebut. Pasalnya, sampai saat ini personel Tantribmas belum menemukan langsung adanya praktek di lingkungan yang terkenal agamis itu.
Dirinya-pun mengaku hanya memiliki kewenangan terbatas untuk menindaklanjuti prilaku para PSK imigran tersebut. "Seharusnya pihak imigrasi yang melakukan pengawasan dan tindakan," kata dia.
Informasi yang sama dikatakan anggota satuan intel kepolisian sektor (Polsek) Cisarua, Indra Setiawan.
Menurutnya keberadaan PSK imigran tersebut memang ada. Bahkan tak jarang mereka berkeliaran di pinggiran jalan untuk mencari pria hidung belang sesama imigran. "Hasil penyelidikan memang ada," ungkap Indra.
Seperti yang disampaikan Yanyan, kepolisian juga tidak dapat melakukan tindakan atas prilaku ilegal tersebut. Mengingat permasalahan imigran dan prostitusi bukan menjadi tanggungjawab dan pengawasan kepolisian.
Indra-pun menginformasikan, dari data yang dimiliki oleh kepolisian sedikitnya terdapat seribu imigran yang sementara mendiami Kawasan Puncak. Akan tetapi, dari data penertiban yang disampaikannya, hanya sekitar 700 imigran yang masih memiliki izin tinggal. 149 diantaranya imigran gelap, terbanyak warga Afganistan, dan 44 orang warga Somalia.