REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar Hukum Pidana, Khairul Huda, mengatakan yakin bahwa kasus penyelewengan dana DPID yang menyeret Politisi PAN, Wa Ode Nurhayati, akan menyeret orang-orang yang lebih tinggi di partainya. Wa Ode, menurutnya, tidak mungkin bermain sendirian karena korupsi adalah kejahatan terorganisir yang melibatkan banyak pihak dan banyak kepentingan.
“Kasus korupsi jangan cuma dilihat dari umur pelakunya, seperti Wa Ode yang baru berusia 30 tahun. Yang pasti perbuatan itu tidak mungkin dilakukan sendiri karena menyangkut kewenangan dari banyak orang, jadi tidak mungkin dilakukan yang bersangkutan sendiri. Saya yakin akan terungkap,” ujar Khairul di Jakarta, Kamis (14/6).
Dia yakin dengan fakta-fakta persidangan yang terungkap, termasuk aliran dana, maka akan ketahuan siapa-siapa yang bekerja sama dengan Wa Ode. ”Saya melihat KPK menggunakan metode mencicil. Seperti kasus traveler check, pertama yang kena kan yang menerima suap, setelah itu yang memberi suap, terus yang berkepentingan, yaitu Miranda Goeltom sendiri dan setelah itu mungkin penyandang dananya,” tegasnya.
Pengamat Politik dari Universitas Indonesia, Iberamsjah, mengatakan bahwa untuk memproses dan tahu siapa yang berada di balik korupsi yang dilakukan Wa Ode, bisa dilihat dari siapa yang menempatkan dia di Banggar DPR. Dari sana, menurutnya, akan ketahuan motif penempatan Wa Ode.
“Yah liat saja siapa yang menempatkan dia di Banggar, maka akan ketahuan untuk siapa dia bermain termasuk menelusuri aliran dana dari rekeningnya. Lihat saja aliran dananya dan juga motifnya, maka akan terbongkar itu semua,” tandasnya.