REPUBLIKA.CO.ID, Menteri Ekonomi dan Keuangan Republik Islam Iran Shamseddin Hosseini memprediksi harga minyak dunia bisa melonjak menjadi 160 dolar AS per barel jika embargo minyak terhadap negara itu diberlakukan pada tanggal 1 Juli.
"Sanksi Uni Eropa terhadap penjualan minyak mentah Iran yang berlaku pada 1 Juli tidak hanya menyebabkan kesulitan bagi Iran saja, tapi juga akan memicu kenaikan besar harga minyak di pasar dunia," kata Hosseini.
"Selama 33 tahun terakhir Iran menghadapi berbagai sanksi, dan saat ini mampu melanjutkan tren yang sama," tegasnya.
Menkeu Iran menilai pelaksanaan sanksi terhadap industri minyak Iran akan mempengaruhi ekonomi negara lain.
Sementara itu, Menteri Perminyakan Iran mengingatkan Uni Eropa bahwa warganya akan menanggung beban akibat sanksi minyak terhadap Tehran.
"Di masa lalu dan sebelum sanksi minyak terhadap Iran diberlakukan, kami memperingatkan negara-negara Eropa bahwa embargo minyak Iran akan merugikan mereka sendiri, " kata Rostam Qasemi di Wina Kamis (14/6), saat menghadiri Konferensi Organisasi Negara Pengekspor Minyak (OPEC).
Pada tanggal 23 Januari, Uni Eropa menyetujui sanksi baru terhadap industri minyak dan sektor finansial Iran. Berdasarkan sanksi yang mulai berlaku pada tanggal 1 Juli mendatang, negara-negara anggota Uni Eropa dilarang membeli minyak mentah Iran atau melakukan bisnis dengan Bank Sentral negara itu.
Sanksi baru keuangan dan embargo minyak yang diberlakukan oleh Amerika Serikat dan Uni Eropa terhadap Iran sejak awal tahun 2012 diadopsi dengan dalih tudingan infaktual mengenai motif militer program nuklir Iran. Laporan terbaru Dirjen IAEA menegaskan bahwa program nuklir Iran hingga kini tidak menyimpang dari tujuan sipil.