Sabtu 16 Jun 2012 15:24 WIB

Seorang Calon Bupati Pati tak Gunakan Hak Pilih

REPUBLIKA.CO.ID,PATI--Calon Bupati Pati Kartina Sukawati yang masih terdaftar di tempat pemungutan suara (TPS) 12 di Kelurahan Pati Kidul tidak memanfaatkan hak pilihnya pada pemungutan suara ulang pemilihan kepala daerah setempat, Sabtu.

"Hingga pukul 13.00 WIB, sebagai batas akhir pencoblosan Kartina Sukawati belum juga hadir ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya," kata Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 12 Kelurahan Pati Kidul Sumarno di Pati, Sabtu.

Kartina Sukawati, katanya, sudah pindah tempat tinggal ke kompleks Perumahan Wijaya Kusuma di Desa Kutoharjo, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati, sejak beberapa bulan lalu setelah tidak menjabat sebagai wakil bupati setempat.

Hanya saja, kata dia, karena pemungutan suara saat ini merupakan pemungutan suara ulang, maka DPT tetap seperti tahun lalu, sehingga namanya masih tetap tercatat di DPT di TPS 12 di Kelurahan Pati Kidul, Kecamatan Pati.

Ia mengatakan, dari jumlah yang masuk DPT sebanyak 452 pemilih, jumlah kehadiran mencapai 286 pemilih atau 63,27 persen dari jumlah DPT.

Calon bupati lain, seperti Sri Merditomo, Imam Suroso, Heriyanto, Slamet Warsito, dan Sri Susahid, tetap menggunakan hak pilihnya.

Sri Merditomo nomor urut tiga menggunakan hak pilihnya di TPS 01 di Desa Ngarus, Kecamatan Pati Kota, Imam Suroso di TPS 06 di Desa Saliyan, Kecamatan Pati Kota, Sri Susahid di TPS 01 Desa Payam, Kecamatan Pati Kota, dan Haryanto di TPS 07 di Desa Raci, Kecamatan Batangan, Pati.

Kartina Sukawati ketika dihubungi lewat telepon untuk diminta konfirmasinya, belum ada jawaban.

sumber : antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement