REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerapkan strategi khusus dalam menangani kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan pusat olah raga Hambalang di Bogor, Jawa Barat.
"KPK menggunakan strategi anak tangga, yakni masuk ke dalam persoalan setahap demi setahap," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto usai rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Gedung MPR/DPR/DPD RI Jakarta, Rabu (20/6).
Menurut dia, KPK melakukan pendalaman kasus tersebut setahap demi setahap dari yang terluar atau terendah terus menuju yang terdalam.
Strategi anak tangga ini, menurut dia, diterapkan untuk kasus-kasus dugaan korupsi yang ditangani oleh KPK.
Bambang mencontohkan, dalam penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran, seluruh kepala daerah yang terindikasi terjerat kasus, diproses hukum."Kemudian yang terakhir menterinya yang diproses hukum," katanya.
Ditanya kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan pusat olah raga Hambalang, apakah yang terakhir akan diproses hukum adalah Menteri Pemuda dan Olahraga, Bambang secara diplomatis menjawab, "Anda sudah menyimpulkan sendiri," katanya.
Ia menjelaskan, tim penyidik KPK masih memerlukan beberapa kali gelar perkara lagi dalam menangani kasus dugaan korupsi proyek Hambalang.
"Pimpinan KPK sampai saat ini masih menunggu laporan dari tim kecil yang bertugas mem-'back-up' kerja tim yang sudah lebih dulu terbentuk," katanya.
Menurut dia, dari laporan tim kecil ini yang akan menentukan apakah perlu ada penambahan saksi atau sudah bisa membuat anak tangga.
Bambang juga mengatakan, tidak tertutup kemungkinan kasus dugaan korupsi proyek Hambalang ini bisa menyentuh seorang menteri.