REPUBLIKA.CO.ID,KAIRO - Setelah dikabarkan meninggal secara klinis beberapa hari lalu, kondisi kesehatan mantan presiden mesir Husni Mubarak mulai stabil. Mubarak dikabarkan telah sadar dari komanya, Rabu (20/6) lalu.
Laporan sebelumnya dari beberapa sumber militer mengatakan Rabu dini hari, Mubarak koma dan hampir dinyatakan meninggal. Namun, kondisinya kemudian mulai stabil dan ia dilaporkan telah sadar. Berita ini sekaligus membantah pemberitaan yang menyatakan Mubarak meninggal.
Pria berusia 84 tahun tersebut telah dipindahkan dari penjara ke sebuah rumah sakit militer. Setelah koma selama 72 jam, Mubarak masih dapat bertahan hidup. Hanya saja kemampuan intelektual dan fisiknya tak dapat kembali seperti semula. Stroke membuatnya mengalami gangguan konsentrasi dan penglihatan.
Mantan presiden tersebut telah mengalami kesehatan yang memburuk selama setahun terakhir. Ia bahkan harus ditandu saat menghadiri pengadilan atas tuduhan perannya dalam pembunuhan para demostran di Mesir.
Pengadilan memutuskan dirinya bersalah. Pada 2 Juni lalu, ia dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.
Hukuman tersebut membuat kondisi kesehatan Mubarak semakin memburuk. Ia juga dikabarkan terserang depresi berat atas putusan tersebut.
Pindah ke Rumah Sakit Militer
Tim kuasa hukum Mubarak sempat mendesak pengadilan untuk memindahkannya ke rumah sakit militer dengan fasilitas lebih lengkap. Namun otoritas penjara menolaknya, dan tak mengizinkan Mubarak mendapat pengobatan dari tempat lain.
Akan tetapi, Selasa Malam, Mubarak akhirnya dipindahkan ke rumah sakit militer Maadi di Kairo. Ia menderita serangan jantung dan stroke yang membuatnya jatuh koma.
Tak lama setelah dibawa ke rumah sakit, beredar kabar Mubarak meninggal secara klinis. Anggota dewan militer Mesir Jenderal Said Abbas membantah hal tersebut.
Hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari ahli medis mengenai penyakit yang melanda Mubarak. Meskipun laporan media pemerintah mengatakan Mubarak menderita berbagai penyakit, termasuk serangan jantung.