Kamis 21 Jun 2012 17:56 WIB

Sidang Umar Patek Ditunda Kembali

Rep: Aldian Wahyu Ramadhan/ Red: Djibril Muhammad
Umar Patek
Foto: AP
Umar Patek

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Sidang terdakwa bom bali I dan bom natal, Umar Patek diistirahatkan kembali hingga selepas Maghrib. Sidang akan dimulai lagi pada pukul 18.30 WIB Kamis (21/6). Sebelumnya sidang diistirahatkan untuk shalat dzuhur dan makan siang. Sidang diistirahatkan pada pukul 17.10 WIB.

"Sidang diskor hingga pukul 18.30. Saya muslim saya harus sholat ashar," kata Encep Yuliardi. Menurut Encep karena waktu shalat maghrib sempit, sidang akan dilanjutkan setelah maghrib.

Sidang terakhir baru sampai ke sesi pembacaan pertimbangan keterangan terdakwa. Setelah ini baru dilanjutkan pertimbangan yuridis dan terakhir pembacaan vonis untuk terdakwa.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement