REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALPINANG -- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang, Irianto Tahor setuju jika honor ketua Rukun Tetangga (RT) dinaikkan mengingat beratnya tugas dan tanggung jawab yang diemban.
"Beban tugas dan tanggung jawab yang diemban seorang ketua RT itu berat, lebih berat dari pada pejabat manapun karena ketua RT harus bekerja 24 jam,'' kata Irianto di Pangkalpinang, Jumat.
Irianto menjelaskan, seorang ketua RT harus senantiasa melayani warga yang datang membutuhkan pelayanan.
"Kalau kepala desa atau camat, mereka hanya melayani masyarakat saat mereka berada di kantor saja, tapi ketua RT, kantornya ya di rumah itu, mereka mau ke mana untuk menghindari tugas?" kata Irianto.
Oleh sebab itu, Irianto menjelaskan pihaknya setuju jika ada wacana kenaikan honor ketua RT guna meningkatkan kinerja RT.
"Selama ini honor ketua RT, setahu saya, hanya Rp175 ribu sebulan, saya rasa itu kompensasi yang kecil sekali dibanding beban tugas ketua RT," kata dia.
Irianto melanjutkan, kadang-kadang ketua RT menghabiskan dana lebih dari honor tersebut setiap bulannya untuk melakukan pelayanan publik.
"Misalnya mereka harus fotokopi, belum membeli kertas dan tinta untuk mengeprint dokumen, serta biaya pengadaan dan perawatan peralatan tersebut, itu semua kadang-kadang disediakan oleh ketua RT sendiri," katanya.
Meski demikian, Irianto tidak menjelaskan jumlah ideal honor per bulan bagi seorang ketua RT.
"Untuk itu diperlukan perhitungan lebih lanjut yang lebih komprehensif, tidak bisa diangan-angan honor harus sekian," kata dia.