Senin 25 Jun 2012 11:45 WIB

Setelah RI, Giliran Hubungan Singapura-Malaysia Memanas, Masalah Apa?

SIngapura-Malaysia
Foto: risingsunofnihon.com
SIngapura-Malaysia

REPUBLIKA.CO.ID, Malaysia memanggil duta besar Singapura untuk Malaysia karena tiga diplomatnya diduga terlibat dalam unjuk rasa menuntut reformasi politik di Malaysia.

Puluhan ribu orang terlibat dalam unjuk rasa di ibukota Kuala Lumpur akhir bulan April menyerukan dilakukannya pembenahan pada sistem pemilihan umum.

Menteri Luar Negeri Malaysia Anifah Aman menyatakan adalah sangat tidak pantas bagi diplomat Singapura hadir dalam aksi unjuk rasa yang dianggapnya ilegal.

Lebih jauh Aman menekankan kepada duta besar Singapura bahwa Malaysia tidak akan segan-segan mengambil tindakan terhadap para diplomat yang terlibat dalam politik dalam negeri Malaysia.

Sementara itu duta besar Singapura membantahnya diplomatnya terlibat dalam kegiatan unjuk rasa dan menandaskan bahwa kehadiran mereka dalam aksi unjuk rasa adalah bagian dari tugas mereka untuk mengamati situasi yang ada.

sumber : radioaustralia
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement