Rabu 27 Jun 2012 21:10 WIB

Penggalangan Dana untuk Gedung KPK Dinilai Sah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR - Munculnya gerakan penggalangan dana yang dilakukan masyarakat untuk membiayai pembangunan gedung KPK dinilai wajar. Praktisi Hukum Universitas Pakuan, Bintatar Sinaga menganggapnya sebagai bentuk keprihatinan terhadap sikap DPR yang tidak menyetujui anggaran pembangunan gedung.

"Gerakan ini wajar, ini merupakan bentuk dukungan masyarakat untuk kelangsungan institusi tersebut," katanya saat dihubungi di Bogor, Rabu. (27/6). Masyarakat, menurut dia, boleh-boleh saja melakukan aksi penggalangan dana, gerakan tersebut tidak akan mempengaruhi independensi institusi milik pemerintah tersebut.

Justri, ia melihat sikap itu sebagai dukungan keberadaan KPK untuk memberantas korupsi yang menjadi musuh bersama. "Masyarakat menyadari akan pentingnya keberadaan KPK. Karena KPK dibentuk untuk memberantas korupsi, dimana korupsi ini telah menyengsarakan rakyat," ujarnya.

Lagi pula, imbuh Bintatar, sumbangkan diberikan untuk kepentingan institusi bukan pribadi. Kkeberadaan gedung KPK pun sangat penting demi kelangsungan institusi tersebut.

"Untuk memperkuat keberadaannya KPK memerlukan personel dan tempat. Jumlah staff yang bertambah tentu memerlukan sarana prasarana yang memadai. Gedung yang ada saat ini tidak representatif lagi, bagaimana KPK dapat bekerja maksimal jika tidak didorong sarana dan prasarana yang memadai," katanya.

 Sementara sikap DPR yang tidak menyetujui penganggaran pembangunan gedung KPK dinilai sebagai upaya melemahkan institusi milik pemerintah tersebut. "KPK ini adalah milik pemerintah, harusnya didukung oleh pemerintah. Tapi, justru disini kita melihat masyarakat lebih peduli," katanya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement