Rabu 27 Jun 2012 22:21 WIB

Polisi Periksa Enam Saksi terkait Penyerangan Posko FBR

Rep: Asep Wijaya/ Red: Heri Ruslan
Logo FBR
Logo FBR

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Posko FBR di daerah Pondok Aren diserang sekelompok massa tak dikenal yang mengendarai motor, Rabu (27/6) dini hari. Atas kejadian itu, polisi telah memeriksa enam saksi untuk dimintai keterangan terkait aksi kekerasan tersebut.

Kapolsek Pondok Aren, Kompol Parmono, menjelaskan, sejauh ini, polisi telah memeriksa enam orang saksi untuk menceritakan kembali aksi penyerangan yang menewaskan seorang anggota FBR atas nama M alias P. Mereka itu, tutur dia, semuanya adalah anggota FBR.

"Ya, enam orang yang diperiksa itu orang FBR," ucap Parmono melalui sambungan telepon.

Dari pemeriksaan itu, Parmono menyatakan, belum ada seorang pun yang ditetapkan sebagai tersangka. Keenamnya, ujar dia, berstatus sebagai saksi yang memperjelas peristiwa penyerangan pada Rabu dini hari.

Lebih lanjut, Parmono mengatakan, saat ini, polisi masih terus melakukan pengejaran dan pencarian kepada pelaku penyerangan. Akan tetapi, Parmono tidak menyebutkan perihal kejelasan identitas atau indikasi kelompok tertentu.

"Masih dalam penyelidikan dan pencarian," ujar Parmono kepada Republika.

Seperti diketahui, posko organisasi massa Forum Betawi Rempug (FBR) di Jalan Ruko Sabar Garuda Asri, Pondok Aren, Tangerang Selatan diserang sekelompok orang tak dikenal, Rabu (27/6) dini hari. Dalam penyerangan itu, seorang anggota FBR atas nama M alias P tewas di lokasi kejadian.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement