Rabu 27 Jun 2012 22:45 WIB

Menkeu: Dana untuk Gedung KPK Sudah Ada

Menkeu Agus Martowardojo
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Menkeu Agus Martowardojo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Keuangan Agus Martowardoyo menegaskan bahwa dana pembangunan gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah ada. Saat ini hanya masuk tahap penyelesaian pembicaraan dengan Komisi III DPR untuk mencabut tanda bintangnya.

"Soal gedung KPK itu, anggarannya ada tinggal dicabut tanda bintangnya saja," kata Menkeu Agus Martowardoyo usai raker dengan Badan Anggaran DPR di Senayan, Rabu (27/6). Sebelumnya, terjadi polemik karena Komisi III (Bidang Hukum & Perundang-undangan, Hak Asasi Manusia, dan Keamanan) DPR RI belum menyetujui pembangunan gedung baru KPK.

Atas kejadian itu, mendapatkan reaksi dari masyarakat yang kemudian ramai-ramai melakukan saweran untuk penggumpulan dana.

Lagi pula, dari fungsi, Menkeu menegaskan kebutuhan akan gedung tersebut sangat jelas. "Kebutuhannya jelas, karyawan bertambah banyak, produktivitas harus ditingkatkan dengan pemenuhan prasarananya," kata Agus.

Menurut Agus, untuk persoalan tersebut, hanya dibutuhkan pembicaraan intensif antara KPK dan komisi III. "Saya yakin itu nanti bisa terselesaikan," katanya.

Menkeu juga menegaskan sebagai institusi negara maka pembangunan gedung KPK harus menggunakan anggaran dari APBN. "Saya rasa pembangunan gedung KPK ini prioritas, tinggal pembahasan antara KPK dan Komisi III yang pembicaraannya harus diintensifkan," kata Menkeu.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement