Selasa 03 Jul 2012 15:24 WIB

'Bisnis Rokok Maruk dan Keji'

Rep: M Akbar Widjaya/ Red: Hafidz Muftisany
Novariyanti Yusuf(kanan)
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Novariyanti Yusuf(kanan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Maruk dan keji. Begitu Wakil Ketua Komisi IX Fraksi Partai Demokrat, Novariyanti Yusuf menggambarkan kerja Industri Rokok di Indonesia.

Menurut Nova, industri rokok tidak pernah memikirkan dampak buruk dari bisnis mereka kepada masyarakat. "Industri kretek itu maruk dan keji," kata wanita yang akrab disapa Noriyu ini kepada Republika, Selasa (3/7) di gedung DPR-RI, Jakarta.

Noriyu mengatakan penolakan masyarakat terhadap Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Tembakau didalangi oleh para pengusaha bisnis rokok. Demi kepentingan investasi, mereka rela mengadu domba anak bangsa. "Egois," kata Noriyu.

Kehadiran RPP tembakau, kata Noriyu, bertujuan melindungi para perokok non-aktif di Indonesia dari bahaya Rokok. Tak ada satupun poin di RPP Tembakau yang menyatakan pembatasan terhadap produksi rokok kretek di Indonesia. Dengan begitu tak ada alasan sebenarnya bagi industri rokok menolak RPP Tembakau.

Kehadiran RPP Tembakau sangat penting karena Indonesia menjadi satu dari 174 negara yang telah meratifikasi pengaturan kontrol tembakau dalam Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). Indonesia bahkan menjadi negara penyusun. "Artinya ini sudah menjadi hukum internasional," katanya.

Sebagai negara yang tengah beranjak maju, pemerintah Indonesia bekewajiban melindungi kesehatan warga negaranya. Dia berharap para pelaku bisnis tembakau tidak membohongi para petani tembakau dengan mengatakan mengatakan RPP tembakau dan ratifikasi FCTC membahayakan nasib petani tembakau.

"Apa kita tidak malu anak-anak kecil kita beredar di Youtube sedang merokok?" tanyanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement