Advertisement
Kamis 12 Jul 2012 23:59 WIB

KPK Tegaskan Belum Ada Tersangka Kasus Hambalang

Jubir KPK Johan Budi
Foto: Reno Esnir/Antara
Jubir KPK Johan Budi

REPUBLIKA.CO.ID, Jakarta (ANTARA News) - Perkiraan penetapan tersangka kasus dugaan korupsi proyek Hambalang dapat dilakukan minggu ini oleh KPK ternyata meleset karena lembaga antikorupsi tidak melakukan gelar perkara hingga minggu berikutnya.

"Penetapan tersangka belum, kita tidak ada gelar perkara minggu ini," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Kamis (12/7).

Ia pun belum dapat memastikan apakah akan ada gelar perkara kasus dugaan korupsi proyek Hambalang minggu depan. "(Kasus) Hambalang masih penyelidikan, masih diperdalam dengan meminta keterangan sejumlah pihak," lanjut Johan.

Sebelumnya Pimpinan KPK Busyro Muqoddas mengatakan kemungkinan adanya penetapan status tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang dalam minggu ini.

Sementara itu pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi proyek Hambalang berlanjut dengan memintai keterangan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anny Ratnawaty.

KPK memintai keterangan soal mekanisme anggaran tahun jamak dan kontrak proyek pengadaan barang dan jasa Hambalang yang multiyears. Dan pengalokasian anggaran tetap harus melalui pembahasan oleh dewan.

Sebelumnya Johan Budi mengatakan Wamenkeu dimintai keterangan sesuai dengan kapasitasnya sebagai mantan Dirjen Anggaran Kemenkeu.

Posisi Anny saat menjadi Dirjen Anggaran Kemenkeu membuat dirinya ikut mengurusi anggaran-anggaran yang ditujukan pihak eksekutif. Salah satunya adalah proyek Hambalang yang anggarannya mengalami pembengkakan dari Rp 125 miliar menjadi Rp 1,175 triliun.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement