Senin 16 Jul 2012 15:21 WIB

Kecewa Sikap Myanmar, OKI Bawa Persoalan Muslim Rohingya ke PBB

Rep: Agung Sasongko/ Red: Hazliansyah
Seorang wanita muslim Rohingya Myanmar berada dalam sebuah perahu bersama bayinya dalam pelariannya ke Bangladesh untuk menghindari kekerasan antara umat Buddha lokal dan Muslim Rohingya. Muslim Rohingya ini dicegat oleh otoritas perbatasan Bangladesh di T
Foto: AP Photo
Seorang wanita muslim Rohingya Myanmar berada dalam sebuah perahu bersama bayinya dalam pelariannya ke Bangladesh untuk menghindari kekerasan antara umat Buddha lokal dan Muslim Rohingya. Muslim Rohingya ini dicegat oleh otoritas perbatasan Bangladesh di T

REPUBLIKA.CO.ID, JEDDAH -- Sekretaris Jenderal Organisasi Kerjasama Islam (OKI) Ekmeleddin Ihsanoglu, dalam sebuah pernyataan di Jeddah, Senin (16/7), mengutuk diskriminasi yang dialami Muslim Rohingya.

"Selama tiga dekade terakhir, hak asasi Muslim Rohingya dilanggar. Saat ini, perubahan telah terjadi di Myanmar, harapannya perubahan itu akan membawa Muslim Rohingya menuju persamaan hak dan kesempatan," kata dia.

Ia menyayangkan pernyataan terakhir Presiden Myanmar, Thien Sein yang mengatakan tidak mengakui Muslim Rohingya sebagai warga negara Myanmar. Menurutnya, Myanmar sebagai anggota PBB seharusnya mematuhi konvensi dan deklarasi Hak Asasi Manusia (HAM) internasional.

"Mereka telah menetap di Myanmar jauh sebelum Inggris datang dan pergi. Sangat jelas, mereka sudah ada sebelum pembentukan negara Myanmar," kata Ihsanoglu.

Ihsanoglu berharap pemerintah Myanmar menanggapi keluhan masyarakat internasional dengan positif dan konstruktif. Dengan demikian, Muslim Rohingya dapat kembali ke tanah air mereka.

"Kami akan membantu minoritas Muslim di luar negara-negara anggota untuk menjaga martabat, identitas budaya dan agamanya," kata dia.

Ia juga menyatakan OKI akan membahas masalah ini dengan komisi HAM PBB, ASEAN, Uni Eropa dan pertemuan bilateral dengan Pemerintah Myanmar, guna mencari resolusi damai dari masalah itu.

"Myanmar harus menerima keterlibatan pihak internasional dengan penuh tanggung jawab," katanya.

sumber : onislam.net
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement