REPUBLIKA.CO.ID, Jaksa Agung Mesir memerintahkan mantan diktator Hosni Mubarak untuk kembali ke penjara setelah kesehatannya dinyatakan membaik.
Mantan presiden Mesir Hosni Mubarak telah dipenjarakan lagi dari sebuah rumah sakit militer setelah kesehatannya kini membaik.
Jaksa Agung Mesir, Senin (17/7) memerintahkan Mubarak dikembalikan ke penjara hampir sebulan setelah ia dipindahkan ke rumah sakit militer di Kairo.
Mantan pemimpin berusia 84 tahun itu dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena tidak menghentikan pembunuhan sejumlah demonstran semasa pergolakan tahun lalu yang mengakhiri kekuasaannya selama tiga dekade.
Mubarak dipindahkan ke rumah sakit itu setelah serangkaian krisis kesehatan, yang sempat membuat media pemerintah melaporkan ia sudah meninggal secara klinis.