REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD berpendapat bahwa partai politik harus tetap ada di alam demokrasi meskipun banyak orang yang tidak menyukainya.
"Okelah kalau kita sekarang tidak 'happy' dengan keberadaan partai politik. Tapi parpol harus tetap ada karena merupakan pilar demokrasi," ujar Mahfud MD di sela acara peringatan satu tahun progam "Managing The Nation With Tanri Abeng" di Jakarta, Selasa malam.
Setuju atau tidak, kata Mahfud, parpol merupakan tempat persemayaman pemimpin-pemimpin yang demokratis. "Memang saat ini kita tidak nyaman dengan keberadaan parpol yang selalu elitis. Parpol yang tertinggi menindas parpol baru agar tidak muncul bahkan anaknya sendiri," jelas dia.
Oleh karena itu, masyarakat harus mendorong agar parpol-parpol yang ada sekarang jadi lebih baik dan tidak menindas. Menurut dia, parpol lebih ada dibandingkan tidak ada sama sekali karena bisa mengimbangi otoriterisme.
"Tinggal kita sendiri mendorong agar parpol jadi lebih baik seperti di Amerika. Kita harus mendorong ke arah sana."
Mahfud juga mengkritik sistem perpolitikan di Indonesia dimana parpol selalu mengasumsikan bahwa figur yang terbaik adalah ketua umum. Padahal ketua umum merupakan hasil kongres, yang mungkin bisa dimanipulasi.
"Padahal banyak kader-kader yang lebih berkompeten untuk maju sebagai pemimpin," kata Mahfud.
Sementara itu Ketua DPD Irman Gusman mengakui reformasi yang berlangsung selama 14 tahun banyak kekurangannya. "Banyak kekurangannya, namun tak bisa dipungkiri sebagai tempat persemayaman kader-kader terbaik," kata Irman.
Irman mengatakan sistem politik bisa diperbaiki dengan membangun kepemimpinan asalkan diberi rangsangan. Irman memberi contoh Pilkada DKI Jakarta, dimana diberi ruang bagi anak bangsa yang demokratis sehingga terjadi kompetisi.
"Parpol itu harus institusional yang dijual adalah platformnya," tegas Irman. Setiap orang, kata Irman, mempunyai jiwa kepemimpinan hanya perlu pelatihan. Sehingga melalui parpol nantinya akan muncul pemimpin-pemimpin muda baru yang demokratis.