Kamis 19 Jul 2012 12:59 WIB

Panglima TNI Laporkan Gratifikasi ke KPK

Rep: muhamad hafil/ Red: Taufik Rachman
Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono
Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono , Kamis (19/7), mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Agus ingin melaporkan penerimaan gratifikasi berkaitan dengan pernikahan anaknya beberapa waktu lalu.

"Saya ingin laporkan penerimaan terkait pernikahan anak saya beberapa lalu," kata Agus di kantor KPK, Kamis (19/7). Tanpa menyebutkan rincian besaran nilainya, Agus mengatakan, ia menerima sebanyak 34 amplop dengan isi yang masih wajar.

Namun, ia menyerahkan sepenuhnya kepada KPK apakah itu boleh diterima atau tidak."Nah kalau yang jumlahnya di atas yang wajar, harus diserahkan kepada negara. Sekarang saya masih menunggu putusannya dari KPK," kata Agus.

Menurut Agus, ia menerima pemberian tersebut dari rekan-rekannya yang ada di luar negeri. Pada kesempatan itu, Agus mengaku bertemu dengan dua pimpinan KPK yaitu Bambang Widjodjanto dan Zulkarnaen. selain melaporkan gratifikasi, Agus juga berdiskusi dengan mereka soal pencegahan korupsi.

"Kita membicarakan bagaimana rencana sosialiasi pencegahan korupsi. Ini penting kerena pencegahan perlu dilakukan supaya tak terjadi hal-hal yang tak diinginkan," kata Agus.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement