REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Wali Kota Tangerang, Banten, Wahidin Halim meminta kepolisian menindak organisasi massa yang melakukan tindakan anarkis.
"Polisi harus tegas bila ormas tersebut memang melakukan tindakan anarkis karena akan mengganggu ketenteraman," kata Wahidin di Tangerang, Senin.
Pernyataan Wahidin terkait bentrok dua kelompok ormas pada Ahad (22/7) sore di Kampung Gebyuran RT 04/05 Kelurahan Karangtimur Kecamatan Karangtengah, Kota Tangerang. Akibat bentrokan itu, seorang terkena bacok di bagian perut.
Adapun penyebab bentrok kedua ormas tersebut adalah saling sindir atas dua kelompok ormas, karena persoalan centeng proyek pengaspalan di perbatasan Kota Tangerang dan Jakarta Barat.
Wahidin menambahkan, keberadaan ormas tersebut tidak memiliki manfaat. Dia setuju bila dilakukan pembubaran.
Selain itu, Wahidin juga meminta kepada pimpinan ormas untuk melakukan pembinaan agar anggotanya disiplin dan tidak berbuat anarkis.
"Kalau tak memberi manfaat dan menimbulkan ancaman bagi warga, ya bubarkan saja," katanya menegaskan.
Ketua FBR Kota Tangerang, Solihin mengatakan, pihaknya sudah melakukan pembinaan dan imbauan kepada anggotanya.
Bahkan, kata dia, pihaknya sudah memecat sebanyak lima orang pada tahun ini karena melakukan tindakan tidak sesuai aturan.
Solihin mengatakan bahwa pihaknya sangat selektif dalam menarik anggota baru.
"Jadi anggota FBR itu tidak gampang, kartu anggota keluar mininal tiga bulan setelah daftar," katanya.
Kapolsek Ciledug Kompol Maskuri menyatakan, kasus tersebut telah ditangani oleh Polsek Kembangan, karena tempat kejadian perkara di Puri Kembangan.
"Sudah kami limpahkan kasusnya ke Polsek Kembangan," katanya.