REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Dirjen Perhubungan Darat (Hubdar) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengakui sangat sulit membasmi keberadaan terminal bayangan di sejumlah titik di Jabodetabek.
"Menaikkan dan menurunkan penumpang di pinggir jalan jalur antar kota, juga antar provinsi itu melanggar aturan," ujarnya kepada Republika, Jumat (27/7).
Solusi pembuatan ring jalan atau memindahkan pintu gerbang terminal atau tol, kata Suroyo, bisa saja menjadi solusi. Namun untuk kasus terminal bayangan di pintu Tol Jatibening, katanya, masih perlu dilakukan perhitungan.
Di Jakarta, sejumlah terminal bayangan ramai dijumpai di sejumlah titik. Misalnya di Kebon Jeruk, Pasar Rebo, Stasiun Kereta Api Klender, sekitar Pusat Grosir Cililitan, dan sekitar Pulo Gadung Trade Center.