REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) mengutuk pelaku pembantaian muslim Rohingya yang dilakukan Junta Militer di Negara Bagian Arakan, Myanmar.
Aksi semacam ini, menurut Sekretaris Fraksi PKB DPR RI M. Hanif Dhakiri, sudah masuk dalam kategori kejahatan kemanusiaan dan pelanggaran HAM berat. "Serta salah satu bentuk rangkaian penghancuran sistematis terhadap kelompok minoritas di Myanmar,” tegasnya, Ahad (29/7).
Sebelumnya, beredar kabar ribuan warga etnis Muslim Rohingnya dibantai Junta Militer Myanmar. Penguasa Myanmar bahkan menganggap etnis Rohingnya bukan asli Myanmar. Kelompok hak asasi Amnesty International mengklaim minoritas muslim Rohingya dipukuli, diperkosa, dan dibunuh.
Setelah serangkaian pembunuhan sejak akhir Mei, pertempuran berdarah menyebar dengan cepat di banyak negara bagian Rakhine di pesisir Myanmar. Pemerintah mengumumkan keadaan darurat pada 10 Juni dan mengirim pasukan untuk memadamkan kerusuhan. Pihak berwenang mengatakan sedikitnya 78 orang tewas dan ribuan rumah milik kaum Budha dan Muslim dibakar atau hancur.
Sejak itu, kekerasan komunal terus berlanjut, meskipun intensitasnya semakin berkurang. Amnesty mengatakan serangan itu sekarang diarahkan sebagian besar pada populasi Rohingya.
Oleh sebab itu, FPKB secara tegas mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) bertindak proaktif melakukan langkah-langkah penyelesaian agar tidak terjadi eskalasi pembantaian berikutnya.
Tindakan proaktif juga diperlukan untuk mengeliminir skenario menjadikan muslim Rohingya terprovokasi melakukan perlawanan, sehingga justru minoritas Muslim akan dicap sebagai kelompok separatis oleh Junta Myanmar. Bila situasi ini terjadi, kata Hanif, sudah barang tentu akan semakin menyulitkan proses pengintegrasian Muslim Rohingya sebagai warga negara Myanmar.
Lebih lanjut, Hanif atas nama Fraksi PKB, juga mendesak Pemerintah Indonesia sebagai Ketua ASEAN secepat mungkin menggelar pertemuan anggota-anggota guna mengambil langkah penyelesaian terbaik untuk memberikan perlindungan maksimal, keadilan, dan hak Ecosoc kepada minoritas Rohingya. "Sekaligus mendesak Junta Militer untuk lebih menghormati HAM di Myanmar," ungkapnya.
Selain itu, FPKB juga mendesak Organisasi Konferensi Islam (OKI), agar lebih berkonsentrasi mengambil langkah-langkah penanganan paska pembantaian kepada minoritas muslim Myanmar. Di ataranya, melalui pendampingan korban dengan pendekatan sosio-psikologis dan budaya agar memiliki ketahanan yang lebih dalam menyikapi peristiwa ini.
"Terakhir, FPKB meminta PBNU untuk terlibat aktif mengadvokasi minoritas Rohingya melalui jalur-jalur yang mungkin dilakukan dengan pendekatan sosial dan keagamaan," tegasnya.