REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Partai Nasional Demokrat (Nasdem) mewacanakan syarat pencalonan presiden oleh partai politik sebaiknya didasarkan pada rangking suara Pemilu Legislatif.
Nasdem percaya mekanisme ini bisa memperkecil politik transaksional antarpartai. "Untuk menghindari politik transaksi," kata Ketua Umum Partai Nasdem, Rio Patrice Capela, ketika dihubungi Republika, Senin (30/7).
Rio mengatakan dalam sistem yang berlaku sekarang, dimana pencalonan presiden oleh partai politik didasarkan ambang batas suara tertentu di parlemen sangat membuka kemungkinan bagi terciptanya politik transaksional.
Sebab partai-partai yang tidak memiliki suara di atas ambang batas masih membutuhkan partai lain untuk bisa mengajukan calon presiden. "Di sini biasanya pembagi-bagian kekuasaan di kabinet terjadi," katanya.
Dengan mekanisme urutan jumlah suara, partai politik tidak lagi harus melakukan transaksi dengan partai lain untuk mengajukan calon presiden.
Pasalnya sejumlah partai yang telah berhasil memenangkan suara terbanyak secara otomatis dapat mengusung calon presidennya sendiri. Rio percaya sistem ini juga akan membuat partai semakin bekerja keras meningkatkan kualitas kerjanya di masyarakat.