REPUBLIKA.CO.ID, RHODE ISLAND -- Pemerintah lokal Rhode Island menyetujui permintaan makanan halal bagi narapidana muslim. Berkat putusan itu, para tahanan akan menerima makan halal dengan menu daging selama tiga kali seminggu.
Tracey Zeckhausen, juru bicara Rhode Island Department of Corrections, menolak untuk menyebut berapa besar biaya negara untuk memenuhi permintaan makanan. "Untuk permintaan pemakaian penutup kepala, pemerintah menolak atas alasan keamanan," kata dia seperti dikutip Seperti dikutip wcvb.com, Senin (30/7).
Para tahanan mengajukan gugatan bulan Maret 2008 dengan alasan mereka terpaksa hanya mengkonsumsi sayur mayur saat berbuka, sebab negara menolak untuk memberikan mereka makanan halal. Mereka juga meminta pemerintah untuk mengizinkan pemakaian penutup kepala atau kufi selama di luar sel atau masjid.