REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Markas Besar Kepolisiaan Negara RI (Mabes Polri) memeriksa 120 personelnya terkait kasus bentrok warga di?perkebunan dan pabrik gula Cinta Manis milik PTPN VII Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel).
"Kita telah memeriksa 120 anggota yang dilakukan oleh tim dari Mabes Polri yakni tim gabungan yg diketuai
oleh pak Irwasum, kita juga melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara, red) untuk mengembangkan kasus ini untuk mengetahui siapa tersangkanya," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen Pol Anang Iskandar di Jakarta, Selasa.
Mereka yang diperiksa adalah seluruh anggota yang terlibat dalam kegiatan patroli di dekat lokasi bentrokan, katanya. "Kita juga melakukan pemeriksaan laboratorium dan sekarang sedang diproses dan ada beberapa selongsong peluru," kata Anang.
Mabes Polri juga telah mengirim tim ke Desa Limbang Jaya, Kabupten Ogan Ilir terkait kasus satu korban yang meninggal dunia dan lima luka tembak akibat bentrokan antara petani dengan polisi, Jumat (27/7) sore.
Tim yang dikirim pada dua hari lalu, sudah melakukan penyelidikan-penyelidikan dan berkoordinasi dengan anggota yang ada di kewilayahan untuk mengungkap fakta.
Korban yang meninggal dunia itu atas nama Angga Bin Darmawan (12) dan yang mengalami luka tembak atas nama Jesika (16), Dut Binti Juni (30) Rusmin Bin Alimin dan dua perempuan lagi belum diketahui identitasnya dalam kondisi kritis.