REPUBLIKA.CO.ID, PBB -- Dewan Keamanan (DK) PBB, Selasa (31/7), menyetujui resolusi yang memperpanjang mandat pasukan penjaga perdamaian bersama PBB-Uni Afrika di Darfur, Sudan, yang dikenal sebagai UNAMID, setahun lagi sampai 31 Juli 2013. Resolusi itu menerima 14 suara setuju, satu suara abstain dari Azerbaijan, anggota tidak tetap Dewan.
Setelah berkonsultasi dengan Uni Afrika, seperti dilansir Xinhua, Rabu (1/8) pagi, DK PBB memutuskan untuk mengonfigurasi ulang personil UNAMID, sehingga misi terdiri 16.200 personil militer, 2.310 personil polisi, dan 17 unit polisi yang beranggotakan 140 personil masing-masing.
Dewan menggarisbawahi bahwa prioritas UNAMID adalah memberikan perlindungan warga sipil di Darfur dan memastikan akses kemanusiaan yang aman, tepat waktu dan tanpa hambatan, serta keselamatan dan keamanan personil kemanusiaan dan kegiatan kemanusiaan.
Didirikan pada tahun 2007, UNAMID bertujuan untuk mendukung proses perdamaian di Darfur serta keamanan dan penegakan hukum, selain melindungi warga sipil yang tinggal di wilayah tersebut. Pertempuran di Darfur antara pemberontak dan pemerintah Sudan telah berlangsung sejak tahun 2003.
Dewan juga mendesak pemerintah Sudan dan Gerakan Pembebasan dan Keadilan (LJM) untuk sepenuhnya melaksanakan Dokumen Doha. Dokumen ini adalah kerangka bagi proses perdamaian yang komprehensif di Darfur, yang telah diselesaikan pada Mei 2011.