REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-Sekjen Masyarakat Pemantau Tindak Pidana Korupsi (Mapikor) Pangihutan B Haloho, SH,mengapresiasi langkah penggeledahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di tubuh Polri.
Menurut Pangihutan, keberanian penegak hukum untuk masuk ke wilayah penegak hukum lain baru terjadi di era Presiden SBY.
"Jika kita lihat masa kepemimpinan presiden sebelumnya, mana berani masuk dalam wilayah-wilayah seperti ini. Ini bukan bentuk komparasi kepemimpinan. Namun, ini agar ke depan semua institusi penegak hukum mampu menjalankan fungsinya secara substansi," tegas Pangihutan di Jakarta, Kamis (2/8).
Sehingga keberadaan aparat beserta lembaga yang menaunginya bukan lagi menjadi alat pelindung bagi oknum. Ataupun muncul cap sebagai institusi yang memberikan hukuman kepada kaum miskin dan berkawan dengan yang berduit.
Jika sistem yang terbangun ideal seperti tersebut, Pangihutan yakin semua institusi hukum saling bersaing untuk penegakan hukum.