Kamis 02 Aug 2012 17:07 WIB

Syekh Djamil Djambek, Pelopor Pembaru Islam Tanah Minang (1)

Rep: Nidia Zuraya/ Red: Chairul Akhmad
Ilustrasi
Foto: blogspot.com
Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, Bumi Minang dikenal sebagai salah satu daerah yang banyak melahirkan ulama dan tokoh besar hingga tingkat nasional.

Sebut saja Buya Hamka, Bung Hatta, Tuanku Imam Bonjol, Syekh Ahmad Yasin Al-Padangi, serta Syekh Achmad Khatib Minangkabau. Di antara sekian banyak itu, terdapat pula nama Syekh Djamil Djambek.

Nama lengkapnya adalah Muhammad Djamil Djambek, putra Muhammad Selh Datuk Maleka. Ia lahir pada pertengahan tahun 1860 M.

Ayahnya waktu itu dikenal sebagai penghulu besar di Guguk Panjang, Bukittinggi. Selain itu, ayahnya juga dikenal berwatak disiplin dalam mendidik anak dan kuat menjalankan agama.

Kepribadian sang ayah sangat kontras dengan Djamil kecil. Dalam buku Perjalanan 29 Ulama Besar Ranah Minang, yang ditulis Ahmad Rifa'i, diterangkan, Djamil muda lebih suka bermain dan berhura-hura.

Disuruh sekolah, malah berhenti. Akhirnya, ia berhenti total sekolah sebelum fasih membaca, menulis latin, apalagi mengaji. Inilah yang membuat Datuk Maleka malu jika si buah hati tidak bisa dididik.

Sejak saat itu, Djamil tidak lagi berada di bawah perhatian ayahnya. Perangainya menjadi-jadi. Suka berpetualang dan akhirnya terjerumus ke dunia hitam. Ia juga makin kenal dengan ilmu sihir hingga menjadi ahli tenung.

Tindakan itu menjadi kebiasaannya. Jika dalam sebuah permainan dirinya kalah, seperti judi, uang yang ada di dalam saku orang yang menang bisa berpindah kembali ke sakunya. Karenanya, yang menang pun akan tak memiliki uang tadi.

Beragam nasihat dari Datuk Maleka tidak diindahkan. Djamil muda enggan meninggalkan dunia hitam hingga memaksa sang ayah mengusirnya dari rumah. Perlakuan ayahnya ini justru diterima Djamil dengan senang hati.

Sejarah hidupnya di dunia hitam kian terang. Tindakan perampokan sering dilakukannya. Tak heran, bila akhirnya masyarakat menjulukinya dengan sebutan Si Jago karena kepandaian dalam merampok, berjudi, dan sebagainya.

Berubah

Namun, semua itu berubah tatkala ia mengalami peristiwa yang hampir merenggut jiwanya. Ketika itu, ia baru saja merampok rumah orang kaya, tetapi ketahuan oleh orang banyak. Ia dihadang dan dikepung oleh puluhan orang yang membawa senjata tajam. Puluhan sayatan dan tusukan mendera di sekujur tubuhnya yang membuatnya hampir tewas.

Dalam kondisi kritis, tiba-tiba seseorang berseru meminta massa menghentikan aksi mereka. Dialah Tuanku Kayo Mandiangin, seorang ulama terkenal yang sangat dihormati dan disegani di Bukittinggi. Massa akhirnya menuruti permintaan Tuanku.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement