REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH -- Konferensi Ramallah yang bakal di Tepi Barat dan dihadiri utusan dari anggota Gerakan Non Blok (GNB) akhirnya dibatalkan, Ahad (5/8). Pembatalan itu disebabkan penolakan Israel untuk membiarkan lima menteri luar negeri yang tak memiliki hubungan diplomatik dengan negaranya melewati pintu perbatasan Israel.
Semula dijadwalkan ada 13 menteri luar negeri yang tergabung dalam anggota Komite Palestina GNB yang bakal tiba di Ramallah. Namun Israel hanya mengizinkan menlu dari delapan negara melintasi pintu gerbang perbatasan.
Atas larangan Israel, menlu Mesir dan Zimbabwe pun menolak untuk hadir dengan alasan solidaritas terhadap negara-negara yang dilarang berpartisipasi.
Israel yang mengendalikan akses ke Tepi Barat, melarang menteri luar negeri dari Malaysia, Indonesia dan juga duta besar dari Kuba, Bangladesh dan Aljazair. Alasan larangan tersebut karena empat negara tidak mengakui keberadaan negara Yahudi tersebut.
"Kami telah membuka jalan bagi perwakilan negara-negara yang memiliki ikatan diplomatik dengan Israel namun kami tidak memberi jalan kepada mereka yang tak memiliki hubungan," ujar juru bicara Kementrian Luar Negeri Israel, Yigal Palmor.
"Tidak ada hasil konstruktif, paling tidak yang pernah muncul dari pertemuan komite ini di masa lalu, dan kini mereka akan bertemu di Iran dengan Teheran sebagai ketua, maka soal hasil bisa lebih rendah lagi dari harapan," imbuh Palmor.
Sehari setelah mengumumkan untuk memulai lagi pengajuan proposal pengakuan sebagai negara di PBB,--kampanye yang ditentang keras oleh AS dan Israel--Otoritas Palestina mengecam sikap Israel.
"Israel mengeksploitasi dan memanfaatkan kedudukannya sebagai penjajah demi mencegah Palestina untuk berkomunikasi dengan negara-negara luar dan dunia dan mengisolasi rakyat dan lemabga Palestina," ujar anggota komite eksekutif, Organisasi Pembebasan Palestina, (PLO).
Pemerintah Palestina berharap bisa masuk ke dalam lembaga-lembaga PBB dan menghadiri pertemuan internasional dalam kapasitas negara. Pengakuan itu akan meningkatkan status internasional kawasan tersebut
Komentar
Gunakan Google Gunakan Facebook