Selasa 07 Aug 2012 14:22 WIB

Ensiklopedi Hukum Islam: Aurat (3-habis)

Rep: Hannan Putra/ Red: Chairul Akhmad
Aurat (ilustrasi).
Foto: blogspot.com
Aurat (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, Dalam ayat lain disebutkan, “Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin, 'Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.’ Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu...” (QS. 33: 59).

Demikian juga dalam hadis Nabi Muhammad SAW disebutkan, "Tidak diterima shalat wanita yang telah menjalani usia haid melainkan dengan kudung.” (HR. Al-Khamsah (lima ahli hadis) kecuali An-Nasa’i).

Nabi Muhammad SAW bersabda pula kepada Asma binti Abu Bakar, ”Hai Asma, sesungguhnya apabila perempuan telah mencapai usia haid, tidak pantas terlihat pada dirinya kecuali ini dan ini (sembari menunjuk kepada muka dan telapak tangannya).” (HR. Abu Dawud).

Menurut Khuzaimah T Yanggo, ahli perbandingan mazhab fikih kontemporer dari Indonesia, kewajiban menutup aurat itu adalah suatu kewajiban yang bersifat wajib dilakukan oleh setiap individu karena ibadah semata-mata, tanpa diketahui sebabnya.

Kendati demikian, kemunculan kewajiban itu dapat dilihat dari tiga hal, yaitu;

  1. Karena menutup aurat itu merupakan faktor penunjang terhadap kewajiban menahan pandangan terhadap aurat yang diperintahkan Allah SWT di dalam Surah An-Nur (24) ayat 30-31.
  2. Karena menutup aurat merupakan faktor penunjang dari larangan berzina yang sangat terkutuk.
  3. Karena menutup aurat merupakan saddaz-zari'ah (az-Zari‘ah), yakni menutup pintu kepada seluruh bentuk perbuatan dosa.

Poin 1 dan 2 di atas sejalan dengan kaidah fikih yang menyatakan bahwa "sesuatu yang dengannya suatu kewajiban tidak sempurna, maka (sesuatu itu) wajib pula untuk dilaksanakan".

Sedangkan poin 3 sejalan pula dengan kaidah fikih yang menyatakan bahwa "segala sesuatu yang membawa kepada yang diharamkan, maka hukumnya juga haram''.

sumber : Ensiklopedi Hukum Islam
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Tahu gak? kalau ada program resmi yang bisa bantu modal usaha.

1 of 8
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَتَّخِذُوْا بِطَانَةً مِّنْ دُوْنِكُمْ لَا يَأْلُوْنَكُمْ خَبَالًاۗ وَدُّوْا مَا عَنِتُّمْۚ قَدْ بَدَتِ الْبَغْضَاۤءُ مِنْ اَفْوَاهِهِمْۖ وَمَا تُخْفِيْ صُدُوْرُهُمْ اَكْبَرُ ۗ قَدْ بَيَّنَّا لَكُمُ الْاٰيٰتِ اِنْ كُنْتُمْ تَعْقِلُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu menjadikan teman orang-orang yang di luar kalanganmu (seagama) sebagai teman kepercayaanmu, (karena) mereka tidak henti-hentinya menyusahkan kamu. Mereka mengharapkan kehancuranmu. Sungguh, telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang tersembunyi di hati mereka lebih jahat. Sungguh, telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu mengerti.

(QS. Ali 'Imran ayat 118)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement