REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Saat ini marak video kedekatan antara Sarwendah dan anak angkatnya Betrand Peto Putra Onsu. Bagaimana hubungan seorang ibu dan anak seharusnya, adakah batasan aurat antara ibu dan anak dari pandangan Islam?
Ustad Khalid Basalamah mengatakan orang tua kita bisa melihat aurat anak, begitu juga sebaliknya anak bisa melihat aurat orang tua, sampai usia tamiz, yaitu tujuh tahun, delapan atau 10 tahun. Sebagian ulama mengatakan pendapat usia 10 tahun daripada hadist Nabi Muhammad SAW.
"Suruhlah anak sholat di umur 10 tahun, pukullah mereka di 10 tahun, dan pisahkan mereka di ranjang, maksud pisahkan di ranjang artinya jangan sampai tersingkap auratnya walaupun adik kakak," ujarnya dalam channel YouTube Masary Dakwah bertajuk batasan aurat anak dengan orang tua yang tidak boleh dilihat, Ahad (21/10/2023).
Ustad Basalamah mengatakan umumnya anak-anak usia 7 sampai 10 tahun, tidak ingin lagi ibunya melihat aurat mereka. "Pada anak laki-laki, begitu ibunya mau masuk kamar mandi ditolak. Begitu juga anak perempuan, dia sudah punya rasa malu. Itu Fitroh, memang orang tua punya batas, apalagi sudah baligh," ujarnya dalam channel YouTube Al Bahjah Tv.
Sementara, Buya Yahya mengatakan seorang wanita memiliki batas aurat didepan anaknya. Seorang ibu didepan anak-anaknya, boleh membuka kerudung, karena aurat ibu didepan anaknya, antara pusar dan lutut.
Sedangkan jika dirumah hanya ibu bersama suaminya, tidak memakai sehelai benang pun boleh. Namun, bila dirumah Anda bersama anak, meskipun dengan anak perempuan, tidak boleh nampak pahanya. Yang boleh terbuka adalah diluar antara lutut dengan pusar.
Lain hal jika dirumah ada orang lain, maka seseorang diwajibkan menggunakan kerudung untuk aurat rambut, kecuali wajah dan telapak tangan. "Aktivitas dirumah boleh melepas kerudung, tapi Anda harus yakin dirumah Anda aman, tidak ada laki-laki lain," ujarnya dalam channel YouTube Al Bahjah Tv.
Buya Yahya juga membahas mengenai bagaimana hukumnya anak laki-laki yang mencium ibunya? Buya Yahya mengatakan ada kasih sayang yang Allah berikan antara bapak dengan anak, ibu dengan anak, yang tandanya adalah kasih sayang meluk, cium. Itu adalah hal wajar sebagai ungkapan kasih sayang dan tidak akan menjadikan sebab sakit dan lainnya.
"Tapi tentunya itu padalah dalam perbincangan orang yang normal, mohon maaf, nauzubillah, bukan orang yang sudah kelainan karena tontonannya yang salah sehingga seorang anak, nauzubillah, syahwat dengan ibunya, bukan itu, seorang bapak dengan anaknya, syahwat, bukan itu," ujarnya.
Buya mengakui hal seperti itu sekarang ini ada akibat tontonan yang salah. Makanya, lanjut Buya, ia selalu mengingatkan jangan sampai anak punya tontonan yang tidak-tidak.
"Nauzubillah itu membahayakan sekali, sehingga semua orang lawan jenis dijadikan akan dianggap sebagai ajang melampiaskan syahwat," ujarnya.
Buya menambahkan berbeda dengan keadaan normal. Seorang ayah atau ibu mencium dan memeluk anaknya adalah hal wajar.
"Seorang bapak mencium anak gadisnya, dalam irama kasih sayang, memeluk dengan kasih sayang, seorang ibu dengan anaknya, wajar, tidak ada masalah, pelukan, biasa, itu dalam kasih sayang. Tidak akan menjadikan suatu penyakit bahkan tidak melanggar syariat, tapi itu untuk orang normal," katanya.