REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hatta Rajasa mengaku baru mengetahui pemberian titel tersangka pada Hartati Murdaya. Ia mengatakan saat ini belum ada langkah yang dilakukan oleh Komisi Ekonomi Nasional (KEN) terhadap Hartati.
"Mekanismenya nanti akan ada rapat KEN yang dipimpin langsung oleh ketua KEN dan menghasilkan rekomendasi," kata Hatta seusai shalat tarawih di kantor PAN, TB Simatupang, Jakarta Selatan, Rabu (8/8).
Ia menambahkan hasil rekomendasi itu pun nanti tetap membutuhkan keputusan dari presiden untuk menentukan nasib Hartati di KEN. "Saya belum tahu sama sekali kelanjutannya," ujarnya.
Hatta menambahkan, meskipun memang yang mengoordinasikan KEN adalah dia, tetapi dari KEN sendiri belum ada pembicaraan yang mengarah ke sana. "Kita akan melihat perkembangan kasusnya dulu," kata dia.