Ahad 12 Aug 2012 15:19 WIB

Peruri Genjot Usaha Properti dan TI

Rep: Nur Aini/ Red: Dewi Mardiani
Aset properti, ilustrasi
Foto: Tahta/Republika
Aset properti, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri) telah memperluas usahanya di bidang properti dan teknologi informasi (TI). Kinerja anak-anak perusahaan akan digenjot dalam dua bidang tersebut tahun ini.

Bidang usaha Perum Peruri berdasarkan Peraturan Pemerintah No 34 Tahun 2000 terkait dengan percetakan uang. Namun, Perum Peruri telah memiliki 10 anak perusahaan yang dua di antaranya adalah PT Peruri Properti dan PT Peruri Digital Security yang bergerak di bidang properti dan teknologi informasi.

“Perum Peruri masih fokus pada produk percetakan sebelumnya tetapi aset peruri yang sudah tidak optimal akan dioptimalkan lewat anak perusahaan, “ ujar Direktur PT Peruri Properti, Yazi Deswan, di Jakarta, akhir pekan lalu.

Di bidang properti, Peruri akan mengoptimalkan lahan di Palatehan, Kebayoran Baru, Jakarta ,dengan mendirikan gedung multifungsi. Pembangunan gedung tersebut rencananya dilakukan pada 2013. Dana yang dibutuhkan untuk pembangunan tersebut hingga Rp 1 triliun.

Yazi mengatakan pihaknya akan segera melakukan beauty contest untuk mencari investor untuk pembangunan gedung tersebut. Rencananya, gedung multifungsi tersebut akan digunakan untuk perkantoran hingga perbelanjaan. “Nilai dana yang dibutuhkan sebenarnya menyesuaikan dengan kebutuhan para mitra. Bisa jadi, dananya melonjak sampai Rp 2 triliun, “ ujarnya.

Di bidang teknologi informasi, PT Peruri Digital Security akan menggenjot usaha melalui elektronik dokumen atau digital manajemen sistem. Direktur PT Peruri Digital Security, Dwi Prasetyo, mengatakan pihaknya tengah mempersiapkan transformasi produk cetak agar dapat dibaca secara elektronik. “KTP (Kartu Tanda Penduduk) hingga ijazah, kami siapkan agar bisa dibaca secara elektronik, “ ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement