REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kepolisian Daerah Metro Jaya masih meneliti penyebab kecelakaan sepeda motor Ducati Sport 1000 S yang menewaskan Direktur PT Adaro Energy, Tbk, Andre Mamuaya.
Dari penyelidikan sementara, kecelakaan tersebut terjadi karena faktor kelalaian manusia. Kepala Subdit Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Sudarmanto, mengatakan, berdasarkan hasil temuan di lapangan tidak ada kerusakan jalan atau faktor cuaca yang menganggu.
Selain itu, mobil Toyota Innova yang ditabrak oleh korban melaju pelan dengan kecepatan 10 km/jam dan posisi kepala mobil sudah masuk gedung Plaza Sentral.
"Mobil Innova tersebut sudah memberikan tanda lampu sen berbelok ke kiri. Alasan kenapa korban menyalip dari kiri inilah yang belum kami ketahui sampai sekarang," kata Sudarmanto, Rabu (22/8).
Lebih lanjut Sudarmanto mengatakan, dari keterangan saksi mata, Andre melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Bundaran HI menuju Semanggi di jalur lambat.
Namun, saat melintas di depan Plaza Sentral, sepeda motor tersebut justru menyalip dari sebelah kiri mobil Toyota Innova hendak masuk ke dalam gedung. Akibatnya, tabrakan pun tak terhindarkan.
Sudarmanto, mengatakan, menurut keterangan, saksi tidak melihat tanda-tanda Ducati milik Andre mengerem mendadak. Di sekitar lokasi polisi juga tidak menemukan bekas rem.
"Berarti kecepatannya sangat tinggi dan langsung menabrak. Diduga ini karena faktor kecepatan yang melebihi batas normal atau pun karena konsentrasi kurang," ujar Sudarmanto.
Selain itu, Sudarmanto juga mengatakan, pada saat kecelakaan tersebut helm milik korban tidak terlepas. "Helm korban tidak terlepas, dia menggunakan helm seharga Rp 3 juta, dengan standar yang bagus melebihi standar SNI," ujarnya. Seluruh dokumen dan surat-surat kepemilikan motor Ducati tersebut lengkap. Dan motor tersebut teregristrasi atas nama korban.