Jumat 24 Aug 2012 10:30 WIB

40 Persen Investor Perbankan Syariah non-Muslim

Rep: Friska Yolanda/ Red: Dewi Mardiani
Perbankan Syariah
Perbankan Syariah

REPUBLIKA.CO.ID, New Dehli -- Perbankan syariah mulai merambah tidak hanya ke umat muslim saja, tetapi juga non-muslim. Hal tersebut terbukti dengan survei yang menunjukkan sekitar 30-40 persen investor di perbankan syariah adalah non-muslim.

"Sistem ini tidak lagi merujuk pada konotasi agama, tapi terbuka untuk semuanya," ujar Chairman Indo-Arab Economic Co-operation Forum (IACEF), Mansour Alam, seperti dilansir laman Gulf News, Jumat (24/8).

Rata-rata investor di berbagai negara bukanlah Muslim. Saat ini perbankan syariah sudah menjangkau lebih dari 50 negara, termasuk Amerika Serikat, Inggris, Perancis, Jepang, Jerman, dan Cina. Bank-bank besar seperti HSBC, Deutsche Bank, Standard Chartered, kini sudah memiliki unit usaha syariah sebagai bagian dari perusahaan.

Melihat potensi ini, India menyatakan keinginannya untuk membuka pintu industri untuk syariah. Dengan konsep yang ditawarkan oleh industri syariah, di antaranya sistem bagi hasil, Alam menilai, India bisa meningkatkan perekonomian negaranya. Pemerintah India telah menyatakan ketertarikannya terhadap ekonomi syariah.

Kementerian Keuangan India telah meminta Reserve Bank of India (RBI) untuk melihat kemungkinannya. RBI telah membentuk sebuah komite untuk melihat kemugkinan tersebut. Hal ini dilakukan segera setelah kunjungan Perdana Menteri India, Manmohan Singh ke Malaysia pada 2010 lalu. Pada saat itu Singh menunjukkan pemerintah India terbuka terhadap sistem ini.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement