Senin 27 Aug 2012 09:22 WIB

KH Zaini Ghani, Ulama Kharismatik dari Tanah Banjar (4)

Rep: Nidia Zuraya/ Red: Chairul Akhmad
KH Zaini Ghani.
Foto: blogspot.com
KH Zaini Ghani.

REPUBLIKA.CO.ID, Bahkan, jika merasa ada yang tidak cocok dengan seorang pejabat, KH Zaini tak segan-segan menyampaikan kritiknya.

Tak hanya pemerintah daerah, tapi juga pemerintah pusat. Karena itulah, ia dikenal sebagai sosok ulama yang sangat dikagumi, baik karena kasih sayangnya maupun keberaniannya dalam menyampaikan kebenaran.

KH Zaini juga sangat menganjurkan murid-muridnya, termasuk orang yang berkunjung ke Sekumpul, hendaknya senantiasa mendekatkan diri kepada Allah, baik dengan zikir maupun wirid.

Menurut Guru Ijai, wirid itu ibarat sepeda yang dipinjamkan pemiliknya kepada orang lain. Bila sepeda itu tidak dipakai oleh si peminjam, si pemilik tentu akan kecewa dan akhirnya akan memintanya kembali.

Begitu juga dengan wirid. Bila wirid atau zikir yang diijazahkan seorang mursyid (guru tarekat) kepada muridnya, namun tidak diamalkan, mursyid pun akan kecewa, dan kemudian akan membatalkan ijazahnya. Karena itu, kata Guru Ijai, wirid dan zikir yang telah didapatkan, hendaknya senantiasa diamalkan.

Tiga Belas Wasiat Guru Ijai

Ulama yang meninggal pada Rabu, 10 Agustus 2005 dalam usia 63 tahun ini juga dikenal berkat karamah atau kelebihan yang dimilikinya.

Selain sudah hafal Alquran sejak usia tujuh tahun dan kitab Tafsir Jalalain pada usia sembilan tahun, KH Zaini juga pernah bermimpi bertemu dengan seorang syekh yang di kemudian hari menjadi gurunya saat ia merantau ke tanah Jawa untuk mencari ilmu.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement