REPUBLIKA.CO.ID, BERLIN -- Larangan sunat di Jerman mengundang protes keras dari Menteri Uni Eropa Turki, Egemen Bagis. Menurut Bagis, larangan itu melanggar hak asasi umat Muslim dan Yahudi."Putusan pengadilan untuk melarang praktik sunat sangat bertolak belakang dengan kebebasan beragama yang dilindungi secara legal," kata Bagis seperti dilansir Hurriyet Daily News, Rabu (29/8).
Pada Juni lalu, pengadilan Cologne di Jerman memutuskan larangan bersunat. Pengadilan memutuskan, penghilangan kulup dari organ intim pria dapat mengakibatkan rasa sakit dan membahayakan tubuh, karenanya praktik tersebut dinyatakan ilegal. "Turki terus memantau perkembangan kebebasan beragama di Jerman. Ini adalah soal kebebasan dan kesadaran hati yang tidak dapat diintervensi oleh pengadilan," imbuh Bagis.
Ia menambahkan, sunat adalah ritual penting dalam ajaran Islam dan Yahudi. Tokoh Yahudi di Jerman juga memprotes keras atas larangan tersebut. "Menggambarkan sunat dengan cedera adalah pelanggaran kultural dan historis yang mengerikan. Para rabbi menyebut larangan ini sebagai intrusi terbesar kepada Yahudi setelah Holocaust," tandasnya.