REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan mekanisme penyaluran dana keistimewaan dari pemerintah pusat untuk provinsi ini akan segera dibahas.
"Untuk sekarang memang belum jelas, nanti di pertengahan bulan ini ada pertemuan tim antarkementrian dan tim Yogyakarta untuk memutuskan seperti apa mekanismenya," kata Sultan usai menghadiri panen padi di Balai Desa Gilangharjo, Kabupaten Bantul, Rabu (5/9).
Menurut Sultan, selain mekanisme penyalurannya seperti apa, juga nanti akan dibahas mekanisme usulan, karena untuk saat ini masih belum diketahui. "Jadi memang belum bisa, karena kita mau mengatur dulu mekanismenya," katanya.
Sultan mengatakan, dengan segera dibahasnya mekanisme tentang dana keistimewaan itu nantinya juga akan ada keputusan atau peraturan yang dibuat terkait bagaimana prosedur dana itu.
"Apakah nanti dana keistimewaan pengertiannya seperti dana alokasi umum (DAU) atau dana alokasi khusus (DAK), atau seperti apa kita belum tahu, termasuk soal kebudayaan," kata Sultan.
Meski begitu, lanjut Sultan, diharapkan nanti dalam perkembangannya di setiap provinsi dan kabupaten ada auditorium untuk seni budaya, dan desa-desa mempunyai dana untuk kegiatan seni budaya.
Penggunaan dana keistimewaan, kata Sultan, nantinya harus sesuai dengan lima poin keistimewaan. Misalnya untuk membangun infrastruktur kebudayaan seperti gedung pertunjukan dan kesenian, itu bisa saja, tetapi kalau infrastruktur jalan tidak bisa.
"Untuk bicara soal sistem memang belum, karena kita masih akan membahas mekanismenya dulu, entah itu pengajuan, pertangungjawaban. Apakah nanti melalui Kemenkeu atau Kemendagri, itu juga belum jelas," kata Sultan.