Sabtu 08 Sep 2012 22:05 WIB

KH Hisyam, Pelopor Pendidikan Modern Muhammadiyah (2)

Rep: Nidia Zuraya/ Red: Chairul Akhmad
Ilustrasi
Foto: blogspot.com
Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, Tak heran, jika dunia pendidikan di Indonesia pada periode kepemimpinan KH Hisyam mengalami perkembangan yang sangat pesat.

Pada masa kepemimpinannya, Muhammadiyah telah membuka sekolah dasar tiga tahun (volkschool atau sekolah desa).

Sekolah dasar tersebut memiliki persyaratan dan kurikulum sebagaimana yang diterapkan oleh volkschool pemerintah kolonial Belanda.

Setelah itu, ia membuka pula vervolgschool Muhammadiyah sebagai sekolah lanjutannya. Sejak itulah, banyak bermunculan volkschool dan vervolgschool Muhammadiyah di wilayah Indonesia, terutama di Pulau Jawa.

Ketika pemerintah kolonial Belanda membuka standaardschool, yaitu sekolah dasar enam tahun, Muhammadiyah pun mendirikan sekolah yang serupa itu. Tak hanya sampai di situ, Muhammadiyah bahkan juga mendirikan Hollands Inlandse School met de Qur'an Muhammadiyah untuk menyamai usaha masyarakat Katolik pada masa itu yang telah mendirikan Hollands Inlandse School met de Bijbel.

Pendirian lembaga-lembaga pendidikan itu juga diikuti dengan kebijakan Kiai Hisyam untuk melakukan modernisasi sekolah-sekolah Muhammadiyah. Dengan begitu, hal itu selaras dengan kemajuan pendidikan yang dicapai oleh sekolah-sekolah yang didirikan pemerintah kolonial Belanda.

Ia berpikir bahwa masyarakat yang ingin memasukkan putra-putrinya ke sekolah-sekolah umum tidak perlu harus memasukkannya ke sekolah-sekolah yang didirikan pemerintah kolonial. Karena, Muhammadiyah telah mendirikan sekolah-sekolah umum yang mempunyai mutu yang sama dengan sekolah-sekolah yang didirikan oleh Pemerintah Belanda.

Dibandingkan dengan sekolah Pemerintah Belanda, sekolah umum yang didirikan Muhammadiyah ini juga menawarkan kurikulum pendidikan agama bagi para peserta didik.

Walaupun harus memenuhi persyaratan-persyaratan yang berat, sekolah-sekolah yang didirikan Muhammadiyah akhirnya banyak yang mendapatkan pengakuan dan persamaan dari pemerintah kolonial saat itu.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement