REPUBLIKA.CO.ID, BALIKPAPAN -- Ketua DPRD Balikpapan, H Andi Burhanuddin Solong menolak rencana pengadaan mobil dinas baru. Ia menolak pengadaan mobil dinas mewah yang nilainya setara dengan Rp 1 miliar.
"Jika perlu mobil dinas cukup Suzuki Karimun saja atau mobil sejenisnya. Apalagi rumah dinas dengan kantor dekat, untuk apa mobil mewah," kata Solong di Gedung DPRD Balikpapan, Selasa.
Menurut dia dengan jarak yang relatif dekat antara rumah dinas dan kantornya, juga jalan-jalan yang mulai macet ia tidak perlu mobil dinas yang bisa ngebut. "Tidak perlu cc besar biar hemat BBM," sambungnya.
Mobil dinas KT 2 untuk Ketua DPRD Balikpapan saat ini adalah Toyota Fortuner, yang saat ini sudah berusia pakai enam tahun. Karena itu DPRD Balikpapan menganggarkan pembelian mobil dinas baru untuk perangkat pimpinannya.
Yang terpenting, kata Ketua Solong, jangan sampai pengadaan kendaraan dinas tersebut melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 06/2006 mengenai pengelolaan aset dan PP 38/2008 serta Perda Nomor 17 Tahun 2007 tentang pedoman teknis pengelolaan aset.
"Kan repot juga kalau sudah dianggarkan. Jadi saya dikasih apa saja terserah, asal jangan mobil mewah yang nilainya mencapai Rp 1 miliar lebih," tegasnya.
Namun beberapa sumber di lingkungan DPRD Balikpapan menyatakan, Ketua DPRD akan dibelikan sebuah Toyota Harrier, sama seperti mobil dinas Wali Kota Balikpapan.
Mobil ini berkapasitas mesin 2.400 cc dan sanggup memuntahkan 142 daya kuda. Dengan mobil ini, jarak antara rumah dinas Ketua DPRD dengan Gedung DPRD yang lebih kurang 2.000 meter bisa ditempuh kurang dari 5 menit.
Saat ini, harga Toyota Harrier di Jakarta mencapai Rp 740 juta atau setara enam buah Suzuki Karimun.