Kamis 13 Sep 2012 12:13 WIB

DP Dibatasi, Mobil dan Motor Tetap Laris Manis

Rep: Nur Aini/ Red: Endah Hapsari
Mobil Baru
Foto: antara
Mobil Baru

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA----Penjualan kendaraan bermotor untuk roda dua (sepeda motor) dan roda empat  (mobil) diprediksi masih tinggi, meskipun terjadi pelambatan. Aturan yang membatasi uang muka pembelian kendaraan bermotor tidak signifikan mempengaruhi penjualan. 

Pasca pemberlakuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 43/2012 tentang uang muka pembiayaan konsumen, penjualan sepeda motor sempat anjlok.

Direktur Pemasaran PT Astra Honda Motor, Margono Tanuwijaya mengatakan pertumbuhan penjualan motor turun 13,9 persen pada Agustus 2012 dibandingkan periode yang sama 2011. Jumlah sepeda motor yang terjual mencapai 4,7 juta unit, menurun dari sebelumnya sebanyak 5,4 juta unit.

Meski pada semester pertama turun, penjualan sepeda motor di akhir 2012 diprediksi masih tumbuh hingga 6,8-7 juta unit atau 47,1 persen. Angka penjualan sepeda motor tersebut akan naik lagi pada 2013 hingga 6,8-7,25 juta unit.