Senin 17 Sep 2012 03:14 WIB

Oposan Rusia, Tolak Presiden Putin

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Dewi Mardiani
Vladimir Putin
Foto: Misha Japaridze/AP
Vladimir Putin

REPUBLIKA.CO.ID, MOSKOW -- Sekitar sepuluh ribu kelompok anti-Putin tumpah ke jalan-jalan ibu kota di Moskow, Rusia. Gerakan turun kejalan kali ini adalah gelombang protes terbesar dalam sembilan bulan terakhir di Rusia. Demonstran menolak perilaku represif pemerintah terhadap kebebasan berpendapat dan berpolitik, menuntut reformasi sosial, dan pemilu ulang.

Di antara para demonstran, terdapat banyak anggota Partai Komunis Rusia dan Partai Kiri-Tengah Rusia, Kelompok Penyuka Sesama. Mereka dikawal oleh tujuh ribu satuan kepolisian dan penembak jitu. Demonstran juga menuntut pemerintah untuk membebaskan tiga anggota kelompok musik Pussy Riots yang dihukum penjara lantaran menjadi pemicu kerusuhan di Moskow beberapa waktu lalu.

"Kami menolak penjahat (politik), dan pencuri. Kami menolak penindasan (yang dilakukan pemerintahan), dan menuntut pemilu yang benar," kata pemimpin oposisi, Boris Nemstov, yang dilansir BBC News, Sabtu (15/9).

Sebelumnya, Presiden Rusia Vladimir Putin telah mengambil sikap keras terhadap oposisi sejak pelantikannya pada bulan Mei. Pemerintah mengambil sikap melalui regulasi baru yang dianggap represif dan mengekang kehidupan bernegara.

Undang-undang tersebut menyiratkan kepolisian untuk menangkap serta mengintrogasi para oposan. Putin juga menyetujui regulasi peningkatan denda bagi mereka yang melanggar hukum dengan protes-protes sosial, dengan resiko denda mencapai 10 ribu Dollar AS, (setera dengan Rp 90 juta).

Terakhir sekelompok perempuan yang bergabung dalam kelompok musik Pussy Riot, ditangkap keamanan sebab melakukan aksi musikal di Katedral Moskow. Kelompok musik punk tersebut menyairkan lagu berjudul "Doa Punk", yang berisikan penolakan prilaku para imam gereja yang mendukung pemerintahan Putin, pada 21 Februari lalu.

Aksi tersebut memicu gelombang kerusuhan di Moskow, terbesar saat Mei lalu. Pengadilan memvonis, Tolokonnikova, Alyokhina dan Samutsevich dengan penjara dua tahun, sebab mempublikasikan perlawan terhadap pemerintah, dan menista agama.

Kantor Berita Reuters melansir jajak pendapat yang mendukung aksi anti-Putin kali ini. Para aktivis mengatakan mantan petinggi Dinas Intelijen Rusia (KGB) tersebut sudah tidak patut lagi memimpin Negeri Beruang Merah itu.

sumber : Reuters/BBC News/Ria Novosti
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement