REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pasca-penarikan 20 penyidik Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung bergerak cepat. Lembaga anti-korupsi itu bahkan mulai melakukan seleksi terhadap 30 stafnya untuk menggantikan 20 penyidik Polri yang telah habis masa kerjanya.
Demikian disampaikan Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Jumat (21/9). Ia mengatakan, seleksi administrasi mulai dilakukan terhadap 30 calon penyidik lembaga antikorupsi itu.
Ia mengatakan, 30 calon penyidik yang sedang menjalani proses seleksi seluruhnya berasal dari internal KPK. Mereka awalnya merupakan penyelidik yang berasal dari direktorat-direktorat di lembaga antikorupsi.
Hingga saat ini, belum ada rencana untuk menerima penyidik sipil berasal dari luar KPK. Untuk tahap awal, calon penyidik akan dipilih dari staf internal lembaga antikorupsi yang memang dinilai memenuhi kualifikasi.
Setelah proses seleksi, tentu penyidik sipil juga harus mengikuti pelatihan terlebih dahulu, termasuk pelatihan menggunakan senjata api. Calon penyidik juga akan melewati tes psikologi untuk dapat memegang senjata.
Setelah melakukan seleksi tahap pertama terhadap 30 calon penyidik, rencananya KPK masih akan melanjutkan proses seleksi kepada 50 orang lainnya. Tidak dijelaskan apakah seluruhnya juga berasal dari internal lembaga antikorupsi.
KPK memutuskan mengangkat penyidik sipil setelah 20 penyidik Polri yang habis masa tugasnya tidak diperpanjang oleh pihak kepolisian. Pihak Polri memang telah menyediakan gantinya, namun beberapa di antaranya tidak lolos seleksi KPK.
Sebelumnya, Johan mengatakan, persoalan penarikan 20 penyidik Polri karena habis masa tugasnya dan tidak diperpanjang belum selesai setelah diberikan 20 penyidik Polri sebagai pengganti. "Kan harus diseleksi juga," katanya.