REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Penarikan 20 orang penyidik KPK oleh Mabes Polri berdampak pada proses penanganan kasus korupsi di KPK. Kecepatan KPK untuk menangani kasus korupsi menjadi terhambat.
"Memang (penarikan penyidik) ada pengaruhnya dalam kaitannya dengan kecepatan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di kantornya, Senin (24/9). Menurut Johan, ada penyidik di KPK yang biasa menangani empat hingga lima perkara.
Penarikan itu tentunya mempengaruhi kinerja KPK dalam menyelesaikan kasus-kasus korupsi.
Johan menegasan, keterbatasan jumlah penyidik itu tak membuat KPK kehilangan semangat dalam melakukan tugasnya. "Tentunya kita akan bekerja lebih keras lagi," kata Johan.
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement