REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan proses penyidikan kasus korupsi simulator SIM di Korlantas Polri. Pada hari ini, Senin (24/9), lembaga antikorupsi itu menjadwalkan pemeriksaan terhadap salah satu tersangka, Brigjen Pol Didik Purnomo.
"Hari ini jadwal minta keterangan DP (Didik Purnomo) di Rutan (Brimob Depok)," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Senin (24/9).
Johan mengatakan, Didik diperiska dalam kapasitasnya sebagai saksi. Ia diperiska untuk tersangka lainnya, Irjen Pol Djoko Susilo. Menurut Johan, sebagai pejabat pembuat komitmen proyek simulator SIM, Didik dianggap tahu seputar kasus tersebut.
Johan mengatakan, bagi penyidik KPK tak menjadi masalah jika memeriksa seorang saksi di tahanan. Hal itu pernah dilakukan KPK sebelumnya, saat memeriksa saksi Sukotjo S Bambang, pengusaha yang juga menjadi tersangka kasus ini, di salah satu Lapas di Bandung.
Johan menjelaskan, sejauh ini KPK baru menangani berkas Djoko Susilo. Mengenai penanganan berkas Didik oleh KPK, katanya, masih akan dikoordinasikan dengan Polri.