REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memulai 'diplomasinya' terkait kebijakan Mabes Polri yang menarik 20 orang penyidik KPK. Sekjen KPK, Bambang Sapto Pratomosunu dan tim KPK dikirim ke Mabes Polri untuk membicarakan soal penarikan penyidik tersebut.
"Tadi sekitar pukul 10.00 WIB Sekjen KPK dan tim ke Mabes Polri," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Senin (24/9).
Johan mengatakan, Sekjen dan Tim KPK itu membawa surat negosiasi terkait penarikan tersebut. Dalam surat tersebut, KPK meminta supaya 16 orang dari 20 penyidik masih diperpanjang masa tugasnya.
Menurutnya, dari 20 penyidik yang akan ditarik, 4 diantaranya sudah habis masa tugasnya di KPK. Empat orang berikutnya masih menjabat kepala satgas dan 12 sisanya masih menangani beberapa perkara.