REPUBLIKA.CO.ID, KARIMUN -- Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, menjaring 25 siswa yang membolos atau keluyuran saat jam sekolah. Para pelajar itu dijaring di sejumlah warnet dan tempat-tempat umum di pusat kota Tanjung Balai Karimun pada Selasa.
Ke-25 siswa yang terjaring terdiri atas 5 siswa SMP. Selebihnya adalah siswa SMA dan SMK.
Sebagian siswa terjaring saat bermain game online di warnet. Sebagian lainnya keluyuran di tempat umum.
Razia dilakukan mulai dari warnet di kawasan Kapling, Pelipit, hingga Jalan Setiabudi. Kemudian dilanjutkan ke kawasan Bukit Senang dan Jalan Lingkar atau Coastal Area.