REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka pembacokan siswa SMAN 6, FR, disebut seorang siswa yang tempramental. FR juga pernah tidak naik kelas sebanyak dua kali.
Nazaruddin Lubis, pengacara FR mengakui kliennya pernah tidak naik kelas. Namun hal itu, tutur Nazaruddin, lantaran tingkat faktor kehadiran saja.
"Kalau dari nilai-nilainya bagus, dia siswa berprestasi," kata Nazaruddin, Kamis (27/7).
Ia juga mengatakan, tindakan yang dilakukan FR bukan kriminal, tapi kenakalan remaja.
"Karena kalau kriminal itu tindak pidana bersekongkol," ujar Nazzarudin.
FR ditangkap di Yogyakarta, Kamis (27/9) pagi. Usai ditangkap, FR langsung diterbangkan ke Jakarta dan menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan.