Sabtu 29 Sep 2012 06:24 WIB

Massa PKS Demo di Depan Restoran Cepat Saji

Bendera PKS
Foto: Dok.Republika
Bendera PKS

REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA -- Ratusan massa Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kalimantan Timur, menggelar aksi mengutuk film "Innocence of Muslim", Jumat (28/9) di depan satu restoran saji di Simpang Empat Mal Lembuswana, Samarinda.

Selain berorasi, unjuk rasa yang dilakukan simpatisan dan pengurus PKS Kaltim dan Samarinda itu juga dilakukan dengan membagi-bagikan selebaran berisi kecaman dan tuntutan agar pemerintah Amerika Serikat segera mengadili dan menghukum pembuat film yang dinilai telah melecehkan Nabi Muhammad SAW itu.

Unjuk rasa yang dikawal ketat ratusan personel Satuan Samapta Polresta Samarinda itu juga diwarnai aksi teatrikal yang menggambarkan perlakuan diskriminatif serta tindakan pelecehan yang dilakukan sekelompok orang terhadap umat Islam.

Walau dilakukan di depan sebuah restoran cepat saji, namun unjuk rasa yang dilakukan ratusan massa PKS tersebut tetap berlangsung aman dan tertib.

"Kami tidak menginginkan adanya kekerasan sebab Rasulullah tidak mengajarkan budaya kekerasan atau balas dendam. Jadi, walaupun aksi ini kami lakukan di depan KFC (Kentucky Fried Chicken) tetapi kami tidak akan memerintahkan untuk melakukan pengrusakan sebab aksi ini kami lakukan secara damai," ungkap Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKS Kaltim, Masykur Sarmian.

Sebelum mengakhiri unjukrasa, massa PKS melepaskan burung merpati dan balon ke udara sebagai simbol kebebasan.

"Film Innocence of Muslim bukan sebagai bentuk demokrasi melainkan penghinaan terhadap Umat Islam. Jadi, pembuat film itu harus diadili di pengadilan internasional dan layak mendapatkan hukuman berat sebab apa yang telah dilakukannya sudah melukai Umat Islam di seluruh Dunia. Jadi, kami menuntut presiden Amerika Serikat agar mau bertindak tegas terhadap tindakan pelecehan yang dilakukan warganya," kata Masykur Sarmian.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement